Guru honorer di Muaro Jambi dipolisikan usai razia rambut siswa, curhat ke DPR: Suami saya ditahan 3 bulan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 21 Januari 2026 | 12:05 WIB
Guru SD di Muaro Jambi, Tri Wulansari menuturkan terkait kasus pelaporan terhadap dirinya ke polisi usai sempat merazia rambut siswa di sekolah (YouTube.com/TVR Parlemen)
Guru SD di Muaro Jambi, Tri Wulansari menuturkan terkait kasus pelaporan terhadap dirinya ke polisi usai sempat merazia rambut siswa di sekolah (YouTube.com/TVR Parlemen)

Dengan suara bergetar, Tri menyampaikan kesiapannya menerima segala konsekuensi, bahkan jika harus berhenti mengajar.

“Kalau saya tidak bisa mengajar lagi di sekolah itu, saya ikhlas,” ucap Tri sambil terisak di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: Viral keluhan guru honorer soal gaji, bandingkan penghasilan dengan sopir MBG: Miris hati saya

Ia menegaskan bahwa niatnya semata-mata untuk mendisiplinkan siswa sesuai aturan sekolah, bukan melakukan kekerasan.

Suami ditahan, Tri jalani wajib lapor

Kasus ini semakin berat setelah Tri dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Mei 2025. Sang suami bahkan telah ditahan sejak 28 Oktober 2025.

“Suami saya sudah ditahan hampir tiga bulan, Pak. Sementara saya wajib lapor seminggu sekali,” ungkap Tri.

Padahal, ia mengaku telah berulang kali meminta maaf, termasuk mendatangi rumah orang tua siswa pada 12 Januari 2025.

Baca Juga: Jalur terputus hingga lewati tali sling, perjuangan relawan tembus desa terisolir di Aceh Tengah

Upaya mediasi pun disebut telah dilakukan bersama pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga PGRI, namun belum menemukan titik temu.

Belum ada titik terang penyelesaian

Hingga kini, perkara tersebut masih berjalan tanpa kejelasan penyelesaian damai. Tri berharap ada solusi yang lebih mengedepankan keadilan dan kemanusiaan.

“Saya hanya ingin suami saya bisa pulang dan masalah ini bisa selesai dengan baik,” tuturnya.

Kasus ini pun menuai perhatian luas dari masyarakat, terutama terkait perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas kedisiplinan di sekolah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X