Ratusan miliar untuk seragam hingga alat makan MBG, ICW soroti tata kelola Badan Gizi Nasional

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 16 Januari 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi - Tumpukan food tray atau ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG (Instagram/badangizinasional.ri)
Ilustrasi - Tumpukan food tray atau ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

Tak berhenti di pengadaan seragam, ICW juga menyoroti anggaran pengadaan alat makan dan dapur dalam program MBG.

Menurut Egi, total realisasi pengadaan alat makan dan dapur tercatat mencapai Rp583 miliar.

Baca Juga: Hasil drawing AFF 2026 dinilai ringan, Timnas Indonesia dituntut akhiri puasa gelar 30 tahun

Ia bahkan mengungkap adanya pembelian sendok sekali pakai atau yang disebut “sendok bebek” dengan nilai fantastis.

“Sendok bebek, yang biasa kita pakai makan nasi uduk, nilainya Rp4 miliar hanya di tahun 2025,” bebernya.

ICW menilai pengadaan alat makan tersebut tidak dirinci secara detail karena dicatat secara gelondongan, sehingga menyulitkan pengawasan publik.

ICW pertanyakan tanggung jawab BGN dan SPPG

Lebih lanjut, ICW mempertanyakan kejelasan tanggung jawab pengadaan alat makan MBG, apakah menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) atau masing-masing SPPG.

Baca Juga: Akses darat masih putus, warga desa terisolir di Aceh Tengah jalan kaki 2 km lewati sungai demi jual durian

“Kita heran, alat makan ini tanggung jawab siapa? Kalau dananya dari BGN dan pengadaannya oleh BGN, lalu mengapa masih muncul lagi di level SPPG?” kata Egi.

Ia mengingatkan adanya potensi pengeluaran ganda yang dapat merugikan keuangan negara jika tidak segera diklarifikasi.

ICW pun mendesak BGN untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme dan transparansi pengadaan dalam program MBG, agar tujuan utama pemenuhan gizi tidak terdistorsi oleh belanja yang dinilai tidak relevan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X