Tidak hanya Ayu, penyidik juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Jakarta, Selasa 9 Desember 2025. Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa Ayu Puspita dan seorang tersangka lain berinisial D telah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Tersangka A dan D ditahan di Jakarta Utara,” ujar Budi saat konferensi pers.
Adapun tiga tersangka lainnya saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, lantaran lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara.
Baca Juga: Desa wisata jadi mesin ekonomi warga, Wabup Subang tegaskan seni lokal tak sekadar tontonan
“Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik PMJ karena tempat kejadian perkara di luar Jakut,” jelasnya.
Dijerat pasal penggelapan dan penipuan
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kronologi kasus viral katering tak datang
Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Salah satu unggahan memperlihatkan kekecewaan korban yang menggunakan jasa WO Ayu Puspita pada acara pernikahan yang digelar Sabtu, 6 Desember 2025.
Pada hari pernikahan tersebut, korban mengaku katering yang telah dipesan dan dibayar lunas justru tidak dikirimkan.
Baca Juga: Pilu korban banjir Aceh Tamiang berteduh di bawah terpal, seorang ibu mengaku tak butuh uang
Kejadian itu memicu kemarahan keluarga dan tamu undangan yang hadir.
Korban lain berinisial SOG juga melaporkan Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ia mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun fasilitas yang diterima jauh dari kesepakatan awal.
Artikel Terkait
Rapat bareng DPR, begini klaim doktif terkait modus penipuan skincare tomat putih yang diduga dilakukan dokter Richard Lee
Skandal arisan bodong di Subang: Dugaan penipuan hingga Rp1 miliar, pelaku menghilang, polisi imbau korban segera lapor
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam
Jejak kasus penipuan di balik pernikahan viral kakek Tarman di Pacitan
Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun