DPR nilai Mirwan tak pantas tinggalkan warga
Ketua Komisi II DPR RI, Rizqinizamy Karsayuda, menilai tindakan Mirwan meninggalkan daerah saat masih terjadi bencana adalah sesuatu yang tidak layak dilakukan pejabat publik.
Baca Juga: BNPB: 867 korban meninggal dan 521 hilang akibat banjir–longsor di Sumatera
“Yang pertama, secara etika dan kemanusiaan yang bersangkutan tidak pantas,” kata Rizqi di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.
Ia menegaskan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang melarang kepala daerah, DPRD Kabupaten, Kota, dan Provinsi pergi ke luar negeri hingga Januari 2026.
“Yang kedua, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran terkait larangan kepada seluruh kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri sampai Januari 2026,” terangnya.
Rizqi juga meminta pihak berwenang menelusuri apakah Mirwan memperoleh izin resmi sebelum keberangkatannya.
Baca Juga: Guru Subang galang donasi Rp653 juta, Kang Rey tegaskan komitmen lindungi guru
“Oleh karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama melaksanakan ibadah telah mendapatkan persetujuan,” ujarnya.
“Meminta izin atau tidak dari Kemendagri?” tandasnya.***
Artikel Terkait
Bupati Aceh Timur semprot Satpol PP soal minimnya bantuan saat banjir bandang menerjang 18 kabupaten dan kota
BNPB pimpin penanganan bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, empati nasional mengalir deras
Pemerintah temukan indikasi pelanggaran, 12 perusahaan dianggap berkontribusi pada banjir Sumatera
Asal kayu gelondongan di banjir Sumatera mulai dibidik Polri hingga Kejagung, Kemenhut sebut bentuk tim gabungan untuk investigasi
WALHI ungkap deforestasi masif di Sumatera, 1,4 juta hektare hutan hilang 2016-2024
BNPB: 867 korban meninggal dan 521 hilang akibat banjir–longsor di Sumatera
Pergi ke luar negeri saat banjir bandang melanda, Bupati Aceh Selatan dikecam dan kena semprot Mualem