“Selama ini dihadirkan secara online, tapi selanjutnya kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan saudara di ruang sidang,” ujar Dwi.
Keputusan menghadirkan Ammar secara langsung dinilai penting untuk mempercepat proses pembuktian perkara.
Kronologi kasus hingga pemindahan ke Nusakambangan
Ammar Zoni ditangkap pada Oktober 2025 setelah terlibat jaringan peredaran sabu dan sinte di Rutan Salemba.
Narkoba tersebut disebut berasal dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus DPO.
Dalam rutan, Ammar diduga menjadi pihak yang menampung sekaligus mendistribusikan narkoba kepada tahanan lain.
Baca Juga: Soal bahasa Portugis masuk kurikulum, Mendikdasmen: Semua bergantung kesiapan guru dan sarana
Pada 16 Oktober 2025, Ammar dipindahkan ke Nusakambangan bersama beberapa tersangka lain untuk menjalani penanganan sebagai warga binaan berisiko tinggi.
“Mereka ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.***
Artikel Terkait
DPR soroti lapas usai kasus Ammar Zoni, minta audit sistem keamanan nasional
Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, dari sanksi berat hingga seruan butuh psikiater
Kuasa hukum nilai pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan terburu-buru, keluarga kecewa tak diberi tahu
Pengacara pertanyakan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan: Bukan kasus nasional, tapi diperlakukan seperti teroris
Kasus narkoba Onadio Leonardo, polisi dalami dugaan konsumsi ekstasi: Coki Pardede dan istri sampaikan pesan haru
Jejak candaan lama hingga dukungan ormas: Kasus narkoba Onadio Leonardo kini jadi sorotan tajam publik
Sempat viral pemindahan Ammar Zoni ditutup kain hitam, Raffi Ahmad bongkar kondisi sebenarnya di Nusakambangan