Baca Juga: Dokter Tifa ungkap upaya penyidik buat dirinya terlihat tak kompeten dalam kasus ijazah Jokowi
Namun ia menyebut baru dapat meneruskan dokumen tersebut ke KPK jika salinan Resminya sudah berada di tangannya.
Pernyataan ini sekaligus membuka fakta bahwa meski Keppres telah diumumkan pemerintah, proses distribusi dokumen ke lembaga terkait masih belum rampung.
Mensesneg tegaskan rehabilitasi gugurkan vonis pengadilan
Sehari sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara resmi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan hak rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya.
Ia mengonfirmasi bahwa rehabilitasi tersebut menggugurkan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor.
Dalam pengumuman itu, ia didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Perjalanan kasus: Vonis 4,5 tahun dan kelalaian yang merugikan negara
Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN).
Hakim menyatakan Ira lalai sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,25 triliun, meski tidak menikmati hasil korupsi.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Sunoto pada 20 November 2025, disusul penegasan Hakim Anggota Nur Sari Baktiana bahwa perbuatan Ira merupakan 'kelalaian berat tanpa kehati-hatian'.
Baca Juga: KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar
Pemberian rehabilitasi pernah terjadi di era Gus Dur
Publik kemudian mengaitkan rehabilitasi ini dengan sejarah pemberian rehabilitasi di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Artikel Terkait
Independensi KPK disorot Saut Situmorang: Desak Prabowo keluarkan Perpu untuk pulihkan wewenang antirasuah
Prabowo: Stop omon-omon, pemerintah harus beri hasil cepat untuk rakyat
Langkah berani! Bupati Subang buka APBD ke KPK dan minta pengawasan langsung
Kasus korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK tahan 3 tersangka baru, bongkar skema fee DAK hingga lonjakan anggaran Rp170 miliar
Presiden Prabowo beri rehabilitasi pada tiga mantan Direksi ASDP yang terseret kasus korupsi
KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar
Rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP: KPK tegaskan penanganan Ira Puspadewi sudah di luar kewenangannya