Langkah Presiden: Rehabilitasi untuk tiga terpidana ASDP
Presiden Prabowo menandatangani rehabilitasi untuk tiga terpidana kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi ASDP periode 2019–2022, yaitu:
- Ira Puspadewi – Mantan Direktur Utama ASDP
- Muhammad Yusuf Hadi – Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP
- Harry Muhammad Adhi Caksono – Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP
Pengumuman rehabilitasi disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan.
DPR ungkap banyak aspirasi publik soal kasus ASDP
Dasco menyebut DPR menerima banyak aspirasi publik selama proses hukum kasus ASDP berlangsung. Aspirasi itu menjadi dasar Komisi Hukum DPR melakukan kajian menyeluruh dan menyerahkannya kepada pemerintah.
Baca Juga: Kemendagri dorong kemandirian pangan sekolah, Bupati Subang hadiri rakor bahas strategi nasional
“Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR,” ujarnya.
Hasil kajian kemudian dibahas dalam komunikasi intens antara pemerintah dan DPR, hingga akhirnya Presiden menandatangani surat rehabilitasi tersebut.***
Artikel Terkait
Independensi KPK disorot Saut Situmorang: Desak Prabowo keluarkan Perpu untuk pulihkan wewenang antirasuah
KPK periksa 10 petinggi travel, babak baru skandal kuota haji: Isyarat calon tersangka makin terang
Pengadaan lahan proyek Whoosh disorot KPK: Isu tanah negara dijual lagi ke negara diusut
Langkah berani! Bupati Subang buka APBD ke KPK dan minta pengawasan langsung
Kasus korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK tahan 3 tersangka baru, bongkar skema fee DAK hingga lonjakan anggaran Rp170 miliar
Presiden Prabowo beri rehabilitasi pada tiga mantan Direksi ASDP yang terseret kasus korupsi
KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar