Misteri wafatnya Dirut BJB Yusuf Saadudin: Dugaan insiden di lapangan golf hingga RUPSLB yang diundur

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 21 November 2025 | 12:14 WIB
Menyoroti kisah misterius terkait penyebab wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin (Dok. BJB)
Menyoroti kisah misterius terkait penyebab wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin (Dok. BJB)

GENMILENIAL.ID — Publik perbankan Jawa Barat dikejutkan oleh kabar wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada Bandung.

Dalam pernyataan resminya, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Herfinia, menyampaikan duka mendalam atas kepergian sang Dirut.

“Kami sangat kehilangan sosok pemimpin yang memberikan kontribusi luar biasa bagi pertumbuhan dan transformasi Bank BJB. Nilai-nilai yang beliau tanamkan akan menjadi warisan berharga,” ujar Herfinia.

Baca Juga: Cor jalan 1,32 km di Pangsor dimulai, PUPR Subang gaspol wujudkan program 'Subang Ngabret'

Di tengah ungkapan belasungkawa tersebut, publik menyoroti kepergian mendadak Yusuf karena muncul dugaan bahwa beberapa jam sebelumnya ia masih mengikuti permainan golf di Jatinangor National Golf and Resort.

Rumor kecelakaan di lapangan golf

Seorang sumber yang mengetahui langsung peristiwa tersebut mengungkap bahwa Yusuf diduga mengalami kecelakaan saat bermain golf.

“Iya, itu kecelakaan,” ujarnya singkat.
“Bola teman mainnya meleset dan mengenai beliau," tambahnya.

Insiden itu disebut memicu cedera serius hingga akhirnya Yusuf dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: KUHAP baru tuai polemik: Frasa ‘keadaan mendesak’ dipersoalkan, Ferry Irwandi sarankan judicial review ke MK

Namun, hingga kini tidak ada konfirmasi resmi dari pihak rumah sakit, keluarga, maupun manajemen Bank BJB terkait teknis medis atas wafatnya Yusuf.

Hal inilah yang memicu beragam pertanyaan dari publik.

Dirut BJB wafat menjelang RUPSLB, jadwal diubah

Wafatnya Yusuf Saadudin terjadi menjelang agenda strategis perseroan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X