Kapolres Subang pimpin sertijab pejabat utama: Ini daftar nama Kapolsek dan perwira yang dimutasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 20 November 2025 | 23:02 WIB
Polres Subang gelar upacara sertijab sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di Aula Patriatama, Kamis 20 November 2025 (Dok. Istimewa)
Polres Subang gelar upacara sertijab sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di Aula Patriatama, Kamis 20 November 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID Polres Subang melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis 20 November 2025. 

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Subang.

Sertijab ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor: KEP/1561/XI/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Perwira Polri di jajaran Polda Jabar.

Baca Juga: Prioritaskan warga lokal, Kang Rey pastikan rekrutmen Vinfast 5.000 karyawan bebas pungli

Daftar pejabat yang mengikuti sertijab

Berikut sejumlah perwira yang resmi bergeser jabatan:

  • AKP Darmaji dari Kasat Polairud Polres Purwakarta menjadi Kapolsek Compreng Polres Subang.

  • IPTU Kuswan dari Kapolsek Cijambe menjadi Kasat Binmas Polres Subang.

  • IPTU Suharyadi dari Kapolsek Legonkulon menjadi Kapolsek Cijambe.

  • IPDA Masnoah dari Paur Subbagdalpers Bag SDM Polres Subang menjadi Kapolsek Legonkulon.

Baca Juga: PSSI tunjuk Nova Arianto jadi pelatih Timnas U-20, begini rekam jejak dan rencana besarnya

  • IPTU Kholidin dari Kanit Provos Si Propam Polres Subang menjadi Kasat Tahti Polres Subang.

Rangkaian upacara berjalan khidmat

Upacara dimulai pukul 17.00 WIB dengan susunan acara meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Jabar, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab dan fakta integritas, amanat Kapolres, serta doa penutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X