Pengadaan lahan proyek Whoosh disorot KPK: Isu tanah negara dijual lagi ke negara diusut

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 18 November 2025 | 11:26 WIB
KPK mulai selidiki soal pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur Whoosh (Instagram.com/@keretacepat_id)
KPK mulai selidiki soal pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur Whoosh (Instagram.com/@keretacepat_id)

Baca Juga: Polres Subang gerak cepat di Cikaum: Salurkan bantuan, trauma healing, hingga bersihkan rumah warga terdampak

Ia menegaskan fokus penyelidikan saat ini masih pada proses pengadaan lahan, termasuk mekanisme, pihak yang terlibat, hingga potensi pelanggaran.

Isu tanah negara dijual lagi ke negara ikut diselidiki

KPK juga menindaklanjuti isu publik tentang dugaan tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam proses pembebasan lahan Whoosh.

“Termasuk itu (tanah negara), kami masih terus mendalami informasi yang kami peroleh,” ujar Budi.

Baca Juga: Budaya antikorupsi harus dimulai sejak dini: PKK Subang serukan pendidikan integritas di rumah

Ia menambahkan bahwa KPK menelusuri dugaan praktik di mana lahan yang seharusnya milik negara diperjualbelikan kembali sehingga negara harus mengeluarkan anggaran yang tidak semestinya.

Dugaan modus ini sebelumnya disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 11 November 2025.

“Ada oknum-oknum yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep.

Menurutnya, praktik tersebut memberi keuntungan kepada pihak tertentu yang memanfaatkan celah administrasi dalam pengadaan lahan.

Baca Juga: Sidang sengketa ijazah Jokowi memanas: Roy Suryo kritik KPU Surakarta soal pemusnahan arsip, Majelis KIP turun tangan

Mark up anggaran juga masuk radar KPK

Selain pengadaan lahan, penyelidikan KPK juga mencakup kemungkinan terjadinya mark up dalam proyek besar tersebut.

KPK menegaskan bahwa seluruh temuan akan diupdate secara bertahap sesuai perkembangan pemeriksaan tim di lapangan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X