DPR desak Kemenperin perketat pengawasan udang beku di pasar lokal imbas dugaan paparan radioaktif Cs-137

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 13 November 2025 | 13:44 WIB
Ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal (Unsplash/Etienne Girardet)
Ilustrasi - DPR desak Kemenperin soal keamanan udang beku di pasar lokal (Unsplash/Etienne Girardet)

GENMILENIAL.ID – Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat pengawasan terhadap peredaran udang beku di pasar dalam negeri.

Desakan ini muncul menyusul temuan dugaan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 10 November 2025, anggota Komisi VII menyoroti potensi distribusi udang dari produksi yang sama ke pasar domestik.

DPR menilai, keamanan pangan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Redenominasi rupiah masuk Renstra dan Prolegnas 2025–2029, pemerintah pastikan tak dilakukan dalam waktu dekat

“Ini didistribusikan di dalam negeri, nggak Pak? Ini kan kita bicara udang yang diekspor. Kalau dari tempat yang sama, jangan-jangan kita juga sudah konsumsi,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat rapat bersama Kemenperin.

Evita meminta Kemenperin melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kemungkinan produk serupa beredar di pasar lokal.

Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak hanya fokus pada isu ekspor, tetapi turut memastikan keamanan pangan bagi warga dalam negeri.

“Kita jangan bicara ekspor saja, tetapi domestiknya tidak dilihat, tidak diselidiki hal ini. Kalau terbukti ada distribusi domestik, harus ditarik dari pasaran,” tegasnya.

Baca Juga: Serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis capai 61 persen, BGN prediksi butuh tambahan Rp29,5 triliun

DPR ingatkan pemerintah tarik produk jika terbukti terpapar Cs-137

Komisi VII juga menekankan pentingnya langkah antisipatif. Menurut Evita, jika udang terpapar radioaktif dikonsumsi masyarakat dan baru menimbulkan dampak dalam beberapa tahun ke depan, maka penanganan yang lambat akan berakibat fatal.

“Ini soal perlindungan terhadap rakyat kita. Kalau memang ada distribusi domestik, itu juga harus segera ditarik dari pasaran,” imbuhnya.

Kasus pencemaran radioaktif Cs-137 berawal dari temuan FDA Amerika Serikat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X