Produk udang beku Indonesia diblacklist FDA, diduga terkontaminasi radioaktif Cs-137

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:56 WIB
Ilustrasi produk udang beku yang dipasarkan di AS (Unsplash.com/JoannaStołowicz)
Ilustrasi produk udang beku yang dipasarkan di AS (Unsplash.com/JoannaStołowicz)

GENMILENIAL.ID – Produk udang beku asal Indonesia yang dipasarkan di Amerika Serikat (AS) masuk daftar hitam (blacklist) US Food and Drug Administration (FDA).

Dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) menjadi penyebab langkah tegas tersebut.

Dalam pernyataan resmi pada Selasa, 19 Agustus 2025, FDA mengungkapkan temuan Cs-137 pada kontainer pengiriman serta produk udang beku yang diproses PT Bahari Makmur Sejati Indonesia (BMS Food).

Baca Juga: Marquez dan Rossi tertangkap kamera tak saling sapa di GP Austria, rivalitas lama kembali jadi sorotan

Sejumlah produk udang beku mentah dari perusahaan itu telah beredar di jaringan ritel Walmart di 13 negara bagian AS, antara lain Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan Virginia Barat.

“Jika Anda baru saja membeli udang beku mentah dari Walmart yang sesuai dengan deskripsi ini, buanglah. Jangan makan atau sajikan produk ini,” tulis FDA dalam pernyataan yang dikutip dari Time Magazine, Rabu 20 Agustus 2025.

FDA menjelaskan, meskipun kadar Cs-137 yang terdeteksi masih di bawah ambang batas berbahaya, langkah penarikan dilakukan sebagai tindakan pencegahan.

Baca Juga: IFG rayakan HUT ke-80 RI di Maros, satukan semangat lewat Relawan Bhakti BUMN 2025

Pasalnya, paparan Cs-137 meski dalam dosis rendah dapat meningkatkan risiko kanker akibat kerusakan DNA pada sel tubuh.

“Paparan berulang terhadap Cs-137 dosis rendah dapat meningkatkan risiko kanker,” tulis FDA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bahari Makmur Sejati Indonesia maupun Walmart belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan kontaminasi radioaktif tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X