Pelaku ledakan misterius di SMAN 72 Jakarta diduga remaja 17 tahun, pengaruh medsos jadi sorotan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 9 November 2025 | 22:39 WIB
Menyoroti insiden ledakan misterius di SMAN 72 Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025 (Dok. Polri)
Menyoroti insiden ledakan misterius di SMAN 72 Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025 (Dok. Polri)

Awalnya, hanya 14 siswa yang dirawat inap, namun jumlahnya terus bertambah karena ada korban baru yang dirujuk dari puskesmas.

Margaret juga menegaskan bahwa pendampingan psikologis bagi para siswa menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Soal ledakan di SMAN 72 Jakarta, Wamenko Polkam Lodewijk: Jangan langsung kaitkan dengan terorisme

“Anak-anak ini pasti mengalami trauma. Baik yang luka maupun yang hanya menyaksikan kejadian, semua butuh pendampingan psikologis,” tegasnya.

KPAI telah berkoordinasi dengan psikolog anak dan pihak sekolah untuk memberikan dukungan mental setelah kondisi medis korban membaik.

Pelaku diduga remaja 17 tahun

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang remaja berusia 17 tahun yang kini sedang menjalani operasi di rumah sakit.

“Saya mendapatkan informasi, pelaku masih di dalam operasi,” ujar Dasco kepada wartawan.

Baca Juga: Gus Dur diusulkan jadi pahlawan nasional, Cak Imin: Demokrasi Indonesia tumbuh dari nilai pesantren

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Dasco membenarkan bahwa remaja yang dioperasi itu adalah pelaku insiden ledakan.

“Pelakunya? Iya. Usianya 17 tahun,” ucapnya singkat.

Namun, Dasco belum memastikan apakah pelaku merupakan siswa dari SMAN 72 Jakarta atau bukan.

“Soal itu nanti biar pihak kepolisian yang menyampaikan,” tambahnya.

DPR soroti pengaruh media sosial terhadap anak

Pasca insiden, Dasco menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku anak-anak dan remaja, terutama dalam hal penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X