Gus Dur diusulkan jadi pahlawan nasional, Cak Imin: Demokrasi Indonesia tumbuh dari nilai pesantren

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 9 November 2025 | 20:52 WIB
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar buka suara soal rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Gus Dur (Instagram.com/@cakiminow)
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar buka suara soal rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Gus Dur (Instagram.com/@cakiminow)

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bahwa nama-nama penerima gelar Pahlawan Nasional 2025 akan diumumkan Senin 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Baca Juga: Ruwatan Bumi Desa Rancaudik: Kang Akur tekankan pentingnya gotong royong dan pelestarian budaya

“Prosesnya berjenjang, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga ke Dewan Gelar dan Presiden. Siapapun yang ditetapkan nanti sudah sangat memenuhi syarat,” ujar Gus Ipul kepada awak media, Minggu 9 November 2025. 

Ia membenarkan bahwa nama Soeharto dan Gus Dur masuk dalam daftar usulan, namun belum dapat memastikan siapa yang akan ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Proses penetapan gelar pahlawan nasional

Penetapan gelar Pahlawan Nasional dilakukan melalui proses panjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang menilai kelayakan para tokoh berdasarkan kontribusi mereka bagi bangsa.

Baca Juga: Menkeu Purbaya akui kejar target pajak Rp2.189 triliun tak mudah, siapkan jurus pajak digital dari marketplace online

“Pemberian gelar ini adalah bentuk penghormatan bagi tokoh yang berperan besar memajukan Indonesia,” kata Gus Ipul.

Dari 49 nama yang diusulkan, beberapa tokoh yang disebut dalam daftar antara lain:

  • Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
  • Soeharto
  • Marsinah (aktivis buruh)
  • Kiai Bisri Syansuri
  • Ali Sadikin
  • Kiai Muhammad Yusuf Hasyim, dan lainnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X