Ia menyebutkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai hal wajar dan pantas, dengan alasan kompensasi karena pengembalian rumah jabatan kepada pemerintah.
Baca Juga: Sidang MKD DPR RI bahas kasus etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, sejumlah pengadu cabut laporan
“Itu bukan kenaikan, tapi kompensasi untuk rumah jabatan. Jadi anggota dewan dapat kompensasi untuk kontrak,” ujar Nafa dalam siaran langsungnya.
Namun, pernyataan itu menuai kritik tajam dari publik, terutama karena disampaikan di tengah sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat.
Nafa juga sempat mengeluhkan kemacetan menuju Gedung DPR.
“Saya yang tinggal di Bintaro aja macetnya luar biasa, ini sudah setengah jam di perjalanan,” ucapnya kala itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja
Ungkapan tersebut dianggap publik tidak peka terhadap realitas warga, terutama di tengah isu kesenjangan ekonomi yang meningkat.
Respons dan permintaan maaf
Setelah menuai kecaman luas, Nafa Urbach menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui unggahan Instagram Stories pada Kamis, 22 Agustus 2025.
“Guys, maafin aku yah kalau statement aku melukai kalian. Percayalah, aku gak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin,” tulis Nafa.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk memperbaiki diri dan menjadikan kritik publik sebagai pengingat agar bekerja lebih amanah.
Baca Juga: Pemerintah siapkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025, peserta wajib registrasi ulang
“Saya memahami kekecewaan masyarakat, dan bagi saya kepentingan rakyat selalu diutamakan. Kritik akan jadi pengingat agar saya bekerja lebih baik,” tandasnya.
Dengan putusan MKD tersebut, Nafa Urbach kini resmi nonaktif sementara dari kursinya di DPR RI, sekaligus menjadi pengingat bagi pejabat publik untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang digital.***
Artikel Terkait
Uya Kuya akan diperiksa MKD DPR buntut viralnya sang anggota dewan ini merekam rumah korban kebakaran Los Angeles
Tak hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono kini laporkan Ahmad Dhani soal dugaan penghinaan ke MKD DPR
DPR kritik Kemenhaj soal penurunan biaya haji 2026 hanya Rp1 juta: Semangatnya masih seperti Dirjen PHU
DPR dan pemerintah sepakat biaya haji 2026 Rp87,4 juta, jemaah bayar Rp54,1 juta, turun Rp2 juta dari tahun lalu
Sidang MKD DPR RI bahas kasus etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, sejumlah pengadu cabut laporan
MKD putuskan sanksi etik untuk tiga anggota DPR, Uya Kuya dan Adies Kadir kembali aktif bertugas
Uya Kuya akhirnya dinyatakan tak langgar etik, ungkap fitnah sistematis yang berujung penjarahan rumah