GENMILENIAL.ID — Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan pekerja di tengah penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.
Hal itu disampaikan Victor saat mendampingi Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dalam agenda audiensi bersama Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 5 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan serikat pekerja menyampaikan kekhawatiran atas dampak kebijakan pembatasan jam operasional truk terhadap aktivitas distribusi perusahaan dan nasib para pekerja.
Baca Juga: Pemerintah siapkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025, peserta wajib registrasi ulang
Victor menegaskan bahwa Perbup Nomor 21 Tahun 2025 diterbitkan dengan tujuan menciptakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi.
“Kekayaan alam Subang telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan masyarakat dan negara. Karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat maupun pekerja,” ujar Victor.
Ia juga meminta seluruh perusahaan ekspedisi yang beroperasi di Subang untuk mematuhi aturan baru tersebut dan menyesuaikan operasionalnya sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
“Kami sepakat dengan pemerintah daerah, aturan ini membawa dampak baik. Namun perusahaan juga harus memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan akibat penyesuaian tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Hadapi cuaca ekstrem, Pemkab Subang tegaskan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi
Lebih lanjut, Victor menekankan bahwa DPRD Kabupaten Subang siap menjadi jembatan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah agar kebijakan berjalan secara adil dan solutif.
“Kami bersama para pekerja akan memperjuangkan kebaikan bersama. Kehadiran Perbup ini harus memberi kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka,” katanya.
Victor juga mengajak serikat pekerja Aqua Grup untuk turut berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
“Tolong dari serikat bantu kami menekan perusahaan agar segera menyesuaikan operasionalnya. Ini demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Artikel Terkait
DPRD Subang sahkan perubahan perangkat daerah, Kang Rey soroti pentingnya riset dan layanan pemadam mandiri
DPRD Subang bahas RAPBD 2026, penurunan dana transfer pusat jadi sorotan utama
Fraksi-fraksi DPRD Subang soroti RAPBD 2026: Dari PAD, pendidikan, hingga pelayanan publik
DPRD Subang dorong RAPBD 2026 lebih pro rakyat, eksekutif janji fokus PAD, layanan publik, dan pilkades digital
Usai kecelakaan maut, DPRD Subang panggil perusahaan air mineral, tekankan 4 rekomendasi termasuk kompensasi
Komisi III DPRD Subang desak evaluasi angkutan material dan air mineral: Banyak truk kelebihan muatan dan plat luar daerah
Anggota DPRD Subang usulkan nama jalan Eyang Martayuda dan Bupati Danta Ganda Wikarma