Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 5 November 2025 | 23:18 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 5 November 2025 (Dok. Istimewa)
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 5 November 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan pekerja di tengah penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.

Hal itu disampaikan Victor saat mendampingi Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dalam agenda audiensi bersama Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 5 November 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan serikat pekerja menyampaikan kekhawatiran atas dampak kebijakan pembatasan jam operasional truk terhadap aktivitas distribusi perusahaan dan nasib para pekerja.

Baca Juga: Pemerintah siapkan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akhir 2025, peserta wajib registrasi ulang

Victor menegaskan bahwa Perbup Nomor 21 Tahun 2025 diterbitkan dengan tujuan menciptakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi.

“Kekayaan alam Subang telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan masyarakat dan negara. Karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat maupun pekerja,” ujar Victor.

Ia juga meminta seluruh perusahaan ekspedisi yang beroperasi di Subang untuk mematuhi aturan baru tersebut dan menyesuaikan operasionalnya sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami sepakat dengan pemerintah daerah, aturan ini membawa dampak baik. Namun perusahaan juga harus memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan akibat penyesuaian tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Hadapi cuaca ekstrem, Pemkab Subang tegaskan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi

Lebih lanjut, Victor menekankan bahwa DPRD Kabupaten Subang siap menjadi jembatan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah agar kebijakan berjalan secara adil dan solutif.

“Kami bersama para pekerja akan memperjuangkan kebaikan bersama. Kehadiran Perbup ini harus memberi kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka,” katanya.

Victor juga mengajak serikat pekerja Aqua Grup untuk turut berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.

“Tolong dari serikat bantu kami menekan perusahaan agar segera menyesuaikan operasionalnya. Ini demi kepentingan bersama,” tandasnya.

Baca Juga: BP4D Subang soroti pentingnya ekosistem inovasi daerah, sabun nanas Sanatsu masuk tiga besar KIJB 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X