Uya Kuya akhirnya dinyatakan tak langgar etik, ungkap fitnah sistematis yang berujung penjarahan rumah

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 6 November 2025 | 00:15 WIB
Menyoroti putusan sidang MKD yang menyatakan pejabat DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya tak bersalah buntut aksi joget berujung penjarahan (Instagram.com/@king_uyakuya)
Menyoroti putusan sidang MKD yang menyatakan pejabat DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya tak bersalah buntut aksi joget berujung penjarahan (Instagram.com/@king_uyakuya)

GENMILENIAL.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memutuskan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik dalam kasus viral aksi joget yang sempat memicu kemarahan publik pada Agustus 2025.

Dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 November 2025, MKD menyatakan Uya Kuya bebas dari tuduhan pelanggaran etik dan dipulihkan kembali sebagai anggota aktif DPR RI.

“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan Surya Utama diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun.

Baca Juga: MKD putuskan sanksi etik untuk tiga anggota DPR, Uya Kuya dan Adies Kadir kembali aktif bertugas

Uya Kuya dinyatakan korban hoaks dan fitnah di medsos

Majelis MKD menilai bahwa kemarahan publik terhadap Uya Kuya disebabkan oleh video lama yang disunting dan disebarkan dengan narasi keliru.

Dalam video tersebut, Uya disebut berjoget karena isu kenaikan gaji DPR, padahal narasi itu tidak benar.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu tiga Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan publik terjadi karena adanya berita bohong,” jelas Wakil Ketua MKD, Imran Amin.

MKD juga menegaskan bahwa setelah menelusuri berbagai bukti, Uya justru menjadi korban penyebaran hoaks dan disinformasi yang masif di media sosial.

Baca Juga: Sidang MKD DPR RI bahas kasus etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, sejumlah pengadu cabut laporan

“Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama adalah korban pemberitaan bohong yang beredar luas,” tambah Imran.

Uya Kuya ceritakan dampak fitnah: Rumah dirusak massa

Putusan MKD ini sekaligus memperkuat pernyataan Uya Kuya yang sebelumnya mengaku menjadi korban fitnah sistematis di media sosial hingga berujung pada insiden penjarahan rumahnya.

Dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang 4 November 2025, Uya menceritakan bagaimana serangan hoaks terhadap dirinya menyebar cepat dan memicu amarah publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X