Anthony Budiawan desak KPK usut dugaan mark up Whoosh: Jangan ada yang cuci tangan, termasuk Jokowi dan Luhut

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Pengamat mendesak KPK harus segera mengusut soal dugaan mark up Whoosh untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab (Instagram.com/@keretacepat_id)
Pengamat mendesak KPK harus segera mengusut soal dugaan mark up Whoosh untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab (Instagram.com/@keretacepat_id)

Menurutnya, arah tudingan kini mengarah ke mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang kala itu menjadi pihak penanggung jawab proyek.

Baca Juga: Kades Jabong marah karena Bupati Subang tak hadir di Ruwat Jagat: Tolong media viralkan saya!

“Ini sudah agenda cuci tangan, lalu mencari kambing hitam. Siapa? Ya, pemilik proyek saat itu, yaitu Kementerian BUMN di bawah Rini Soemarno,” ucap Anthony.

KPK klaim sudah bergerak

Sementara itu, KPK memastikan telah melakukan langkah penyelidikan terkait dugaan mark up proyek Whoosh.

“Kami tidak menunggu, kami juga mencari informasi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

KPK berjanji akan menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi terkait tindak pidana korupsi. Sebelumnya, Mahfud MD juga membeberkan adanya lonjakan biaya proyek yang dianggap tak wajar.

Baca Juga: Oknum polisi diduga lakukan catcalling di Melawai, Polda Metro Jaya langsung jatuhkan sanksi disiplin

“Di Indonesia biayanya 52 juta dolar AS per kilometer, sementara di China hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat, itu mark up, harus ditelusuri siapa pelakunya,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal Mahfud MD Official, 14 Oktober 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya membuka ruang bagi siapa pun, termasuk Mahfud MD, untuk melaporkan dugaan tersebut dengan data dan dokumen pendukung.

“Kalau Pak Mahfud punya informasi dan bukti, kami siap menindaklanjutinya,” ujar Setyo, 16 Oktober 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X