GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tetap berlanjut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, meski perkara utama gugur karena Lukas telah meninggal dunia pada Desember 2023, para pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi akan tetap diminta pertanggungjawaban hukum.
“Untuk Lukas Enembe-nya, setiap perkaranya dengan meninggalnya yang bersangkutan itu gugur. Tapi orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE tentu harus kita minta pertanggungjawaban,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 21 Oktober 2025.
Baca Juga: Skandal private jet Komisioner KPU berujung sanksi, DPR siap cecar penggunaan anggaran negara
Pemeriksaan orang dekat Lukas termasuk tukang cukur
KPK kini tengah memeriksa sejumlah orang dekat Lukas, termasuk tukang cukurnya, Budi Hermawan, guna menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Menurut Asep, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
“Penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi dana operasional di Papua tersebut,” ujarnya.
Selain Budi, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua juga telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam penyelewengan dana.
Baca Juga: Menteri UMKM minta maaf soal pernyataannya tentang produk tiruan: Akui salah gunakan analogi
Kerugian negara capai lebih dari Rp1 triliun
KPK mencatat, potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional Pemprov Papua tahun 2020–2022 mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang mencapai Rp1 miliar per hari.
“Nilainya hampir satu triliun. Nah, itulah yang dengan ditanganinya perkara tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” jelas Asep.
Artikel Terkait
Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, Komnas HAM tegaskan hormati proses hukum KPK
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, jenazah akan dibawa ke Papua pada rabu besok
4 Fakta terkini skandal korupsi kuota haji 2024, KPK beberkan modus oknum pemeras Khalid Basalamah
MAKI serahkan bukti baru ke KPK, ungkap ART dan tukang pijat ikut kuota haji 2024
KPK respons isu mark up proyek Whoosh usai Mahfud MD ungkap perbedaan hitungan Indonesia dan China
Mahfud MD nilai KPK ‘aneh’ soal dugaan mark up Whoosh: Persilakan panggil dirinya dan bawa bukti tayangan TV
Mahfud MD desak KPK selidiki dugaan korupsi proyek Whoosh: Tak perlu tunggu laporan