Kejagung sita tanah milik anak Riza Chalid di Kebayoran Baru, lanjutan kasus korupsi minyak Rp271 triliun

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 23:15 WIB
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid (Dok. Kejagung)
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid (Dok. Kejagung)

Baca Juga: Rainbow Slide ambruk di Ketapang: Tambah daftar panjang wahana anak yang rawan kecelakaan

Upaya pulihkan kerugian negara

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung menelusuri dan memulihkan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta anak perusahaannya.

“Seluruh aset yang terkait akan kami telusuri dan amankan untuk mengembalikan kerugian negara,” tegas Anang.

Kasus yang menyeret nama Riza Chalid, pengusaha minyak yang dikenal dekat dengan lingkaran politik nasional, kini terus bergulir dengan fokus pada penelusuran aset serta aliran dana hasil kejahatan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X