GENMILENIAL.ID – Kuasa hukum Roy Suryo bersama Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan itu dilayangkan karena eksekusi terhadap Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla belum juga dijalankan sejak putusan inkrah pada 2019.
“Patut diduga bahkan diyakini ada masalah kinerja, karena putusan sudah inkrah dan rinciannya sudah kami cek,” ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di Kejagung, Jumat 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Asisten ungkap harapan terakhir Mpok Alpa hingga rencana ultah anak kembar
Khozinudin menegaskan administrasi penangkapan Silfester sudah lengkap dan Mahkamah Agung (MA) pun telah mengirimkan salinan putusan.
Dengan begitu, menurutnya tidak ada alasan eksekusi tak dilakukan.
Ia juga menyoroti kelalaian aparat, mengingat Silfester tetap bebas selama enam tahun meski divonis 1,5 tahun penjara.
Padahal, negara sudah mengalokasikan anggaran untuk fungsi eksekusi kejaksaan.
Baca Juga: Abraham Samad diperiksa polisi soal ijazah Jokowi, sebut kasusnya bentuk kriminalisasi
“Putusan administrasi sudah ada, jadi seharusnya bisa langsung dieksekusi,” imbuhnya.
Kasus Silfester bermula dari pidatonya pada 2017 yang menuding Jusuf Kalla melakukan korupsi hingga menyebabkan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur dan Bali, serta menggunakan agama untuk memenangkan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Pada 2019, Silfester divonis bersalah dan putusannya berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi, namun hingga kini belum dijalankan.***
Artikel Terkait
Soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Roy Suryo ungkap sosok di foto yang dinilai bukan Jokowi
Kata Roy Suryo usai diperiksa kasus ijazah palsu Jokowi, ngaku pilih-pilih untuk jawab pertanyaan penyidik
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali disorot, Roy Suryo diperiksa polisi
Roy Suryo sindir kuasa hukum Jokowi soal ijazah: Logika Srimulat
Roy Suryo klaim ijazah Jokowi 99,9 persen palsu usai analisis dua versi
Roy Suryo beberkan buku dugaan ijazah palsu Jokowi, siap rilis 17 Agustus 2025
Pengacara Roy Suryo cs minta penundaan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi karena agenda 17 Agustus