KPK turut memeriksa perbedaan fasilitas yang diterima jemaah haji khusus di berbagai PIHK.
“Fasilitas yang didapatkan calon jemaah di PIHK satu dan lainnya berbeda-beda. Itu kami dalami karena terkait dengan besaran biaya haji yang dipatok,” jelas Budi.
Baca Juga: Warga lapor, polisi gagalkan peredaran narkoba di Jalancagak
Dalam penelusuran kerugian negara, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengelaborasi temuan keuangan yang berkaitan dengan biaya penyelenggaraan haji.
KPK terima pengembalian uang hampir Rp100 miliar
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut hingga awal Oktober 2025, lembaganya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari sejumlah travel haji yang diduga terlibat.
“Kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau mendekati seratus miliar sudah ada,” ungkap Setyo pada 6 Oktober 2025.
Setyo menegaskan, tim penyidik akan terus melakukan pelacakan aset (asset tracing) terhadap pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik penyimpangan tersebut.
“Selama ada indikasi aset terkait perkara ini, baik uang maupun aset bergerak dan tidak bergerak, pasti akan kami kejar,” tegasnya.
Latar belakang kasus kuota haji 2024
Kasus ini berawal dari tambahan kuota 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia pada 2024.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.
Namun, dalam praktiknya, distribusi justru berubah menjadi sekitar 50:50, dan memunculkan dugaan adanya praktik suap untuk mempercepat keberangkatan.***
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin buka suara soal dugaan korupsi haji 2024: Klaim penyelenggaraan 2025 aman
Skandal korupsi haji 2024 rugikan negara Rp1 triliun, nama Ustaz Khalid Basalamah ikut terseret
MAKI serahkan bukti baru ke KPK, ungkap ART dan tukang pijat ikut kuota haji 2024
KPK periksa biro perjalanan soal kuota haji 2024, tegaskan penyidikan bebas intervensi
KPK sebut Ustaz Khalid Basalamah saksi kunci korupsi kuota haji 2024, dalami aliran uang percepatan
Polemik kuota haji 2023-2024: Audit BPK jadi penentu, dugaan pergeseran jemaah reguler ke khusus
KPK bongkar modus jual beli kuota haji 2024, travel ilegal kembalikan uang nyaris Rp100 miliar