Hakim akhirnya menilai dalil yang diajukan pihak Nadiem tidak cukup kuat dan tidak relevan dalam konteks praperadilan yang hanya menilai aspek prosedural.
Kasus Chromebook berlanjut
Dengan ditolaknya gugatan ini, status tersangka Nadiem tetap berlaku. Mantan Mendikbudristek tersebut kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Jurist Tan, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang kini terseret dugaan korupsi.***
Artikel Terkait
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan
Ironi Nadiem Makarim: Dari simbol integritas hingga terseret kasus korupsi laptop Chromebook
Praperadilan Nadiem Makarim: Dari jerit ibu, pembelaan Hotman Paris hingga dukungan 12 tokoh
Sidang lanjutan praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa klaim punya 4 alat bukti, minta hakim tolak gugatan
Pilu istri Nadiem Makarim usai pantau sidang praperadilan: Anak-anak tiap hari tanyakan sang ayah
Hotman Paris pertanyakan penetapan tersangka Nadiem Makarim: Audit BPKP sebut tak ada kerugian negara
Sidang praperadilan Nadiem Makarim masuki babak akhir, publik nantikan putusan hakim