Dari rumah restorative justice hingga pendampingan ASN, sinergi Pemkab dan Kejari Subang diperkuat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Pemkab Subang dan Kejari Subang lakukan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 8 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)
Pemkab Subang dan Kejari Subang lakukan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati II, Rabu 8 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)

“Ini bukan sekadar penandatanganan administratif. Ini langkah konkret agar seluruh kebijakan daerah berada pada koridor hukum yang tepat,” ujar Kang Rey.

Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan hukum (legal assistance), pertimbangan hukum (legal opinion), audit hukum, serta pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah.

Baca Juga: Polri tak hanya jaga keamanan, Kapolda Jabar: Kini kami jaga ketahanan pangan lewat gudang 1.000 ton di Subang

“Pendampingan dari Kejari Subang akan menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan cepat, tepat, dan sesuai hukum. Ini sejalan dengan semangat Subang Ngabret bergerak cepat, tepat, dan berani untuk pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Langkah bersama ciptakan pemerintahan berintegritas

Kang Rey berharap sinergi antara Pemkab dan Kejari Subang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi, sekaligus mencegah penyimpangan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kolaborasi ini menjadi pondasi bagi pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas tinggi. Kami ingin memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum yang adil,” tegasnya.

Baca Juga: MBG disebut jadi penyebab naiknya harga daging dan telur ayam, BGN: Konsumsi meningkat butuh peternak baru

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari dan jajarannya atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini berjalan baik.

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Subang dan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tutup Kang Rey.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X