Didesak hentikan program Makan Bergizi Gratis, pemerintah kukuh lanjut: Fokus evaluasi, bukan berhenti

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Bukan untuk dihentikan, DEN hingga DPR RI sepakat ada perbaikan MBG (Instagram/badangzinasional.ri)
Bukan untuk dihentikan, DEN hingga DPR RI sepakat ada perbaikan MBG (Instagram/badangzinasional.ri)

Baca Juga: Basuki Hadimuljono optimis IKN siap jadi Ibu Kota Politik 2028, dapat dukungan pembiayaan dari Menkeu Purbaya

“Terkait MBG, ini program penting untuk generasi penerus bangsa. Tapi tentu perlu evaluasi total dan diperbaiki,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Puan juga mendorong adanya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum agar pelaksanaannya bisa melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Dengan Perpres itu, diharapkan pelaksanaan MBG lebih terkoordinasi dan terjaga,” katanya.

Kepala BGN pastikan program tetap berjalan

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, pelaksanaan MBG akan tetap berlanjut sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Leony ungkap awal mula viral soal anggaran Tangsel: Hanya curhat, bukan pansos atau anti pajak

Ia menyebut percepatan distribusi makanan bergizi menjadi fokus utama pemerintah.

“Saya diperintahkan oleh Pak Presiden untuk mempercepat pelaksanaan MBG karena banyak anak dan orang tua yang menantikan manfaatnya,” ujar Dadan di Kantor Kemenkes, Kamis 2 Oktober 2025.

Menurutnya, penghentian program hanya dapat dilakukan jika Presiden mengeluarkan perintah baru.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Evaluasi jadi bagian penting

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya evaluasi, terutama karena penerima manfaat terbesar MBG adalah pelajar.

Baca Juga: Kebijakan baru Pemkab Subang: Tahun 2026, semua petani terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Kami tetap mendukung MBG. Kalau ada beberapa kejadian luar biasa, itu bagian dari proses evaluasi,” ujarnya di Cimahi, 22 September 2025.

Ia menegaskan, evaluasi perlu dilakukan agar pelajar sebagai kelompok rentan tetap terlindungi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X