Prosedur kunjungan jadi dalih?
Sebelumnya, Khairul Hidayati pernah mengingatkan bahwa kunjungan ke dapur SPPG harus melalui prosedur resmi dengan izin BGN.
Aturan ini disebut untuk menjaga ketertiban dan tidak mengganggu proses produksi makanan.
Namun, insiden di Pasar Rebo menimbulkan pertanyaan publik, apakah alasan prosedur bisa dijadikan dalih untuk melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan?
Baca Juga: Wamen ESDM: BBM satu harga jadi simbol pemerataan energi di seluruh nusantara
Program MBG terus diterpa sorotan
Kasus ini menambah panjang kontroversi program MBG. Selain keracunan massal akibat dugaan dapur tidak higienis, kini muncul pula isu keselamatan jurnalis yang tengah meliput.
Publik menilai pemerintah harus memastikan dua hal sekaligus, standar keamanan pangan di dapur MBG dan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam mengawasi jalannya program.***
Artikel Terkait
Kekerasan terhadap wartawan, Ketua IWOI Subang minta polisi usut tuntas
Unit Jatanras Polres Subang tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan wartawan
Karang Taruna Subang kecam kekerasan terhadap wartawan di Cijambe
PWI Ciayumajakuning kecam Pemkab Indramayu: Pengusiran wartawan bukan soal aset, tapi pembungkaman kritik lewat birokrasi
Terkini kasus keracunan MBG: Pemerintah tutup sementara dapur bermasalah, ahli gizi disiapkan Kemenkes
Guncangan MBG di KBB: Ribuan siswa keracunan, bakteri pembusuk terungkap, hingga Gubernur Dedi usul dapur sekolah
Strategi baru awasi MBG: SLHS jadi syarat wajib, Puskesmas dan UKS ikut pantau