PWI Ciayumajakuning kecam Pemkab Indramayu: Pengusiran wartawan bukan soal aset, tapi pembungkaman kritik lewat birokrasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 18 Juli 2025 | 16:29 WIB
Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) (Dok. Istimewa)
Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik pemda menuai kecaman dari kalangan jurnalis di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari keempat kabupaten/kota itu kompak menilai pengusiran tersebut bukan sekadar persoalan aset, tetapi bentuk tekanan halus yang berpotensi membungkam suara kritis pers.

"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, Kamis, 18 Juli 2025.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi apresiasi langkah cepat Polres Subang tangkap oknum pungli pedagang nanas

Hal senada disampaikan Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menyebut keputusan sepihak Pemkab Indramayu sebagai preseden buruk yang mencerminkan kemunduran demokrasi dan tak menghargai fungsi kontrol pers.

"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja," ujarnya.

Ketua PWI Kota Cirebon, Muhammad Alif Santosa, juga menyayangkan sikap Pemkab Indramayu yang dianggap mengabaikan etika musyawarah dalam pengambilan kebijakan publik.

"Setiap keputusan publik harus berbasis dialog. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun solusi, bukan main usir," kata Alif.

Baca Juga: CERPEN: Beludru merah terang itu tidak lagi bercahaya

Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, bahkan menilai pengusiran ini bisa menjadi bentuk tekanan politik pasca-Pilkada.

"Kalau pengusiran ini karena perbedaan politik atau kritik, maka jelas ini bukan soal aset. Ini pembungkaman," ujarnya.

Sementara itu, Korwil PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, mendesak Pemkab Indramayu mencabut surat pengusiran dan segera membuka ruang dialog.

“Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers,” tegas Jejep.

Baca Juga: Ahmad Dhani akui pernah jadi korban KDRT oleh Maia Estianty: El pernah lihat saya dilempar remote TV

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X