Permendag 31/2025 mengatur impor ubi kayu dan turunannya melalui Persetujuan Impor (PI) hanya untuk importir API-P dengan rekomendasi teknis Kemenperin atau Neraca Komoditas.
Adapun Permendag 32/2025 menekan impor etanol untuk menjaga stabilitas harga molases sekaligus mendukung swasembada gula dan energi hijau.
“Penerbitan kedua Permendag ini sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, menjaga kebutuhan industri,” kata Budi, Sabtu 20 September 2025.
“Melindungi petani dalam negeri sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis nasional," tegasnya.***
Artikel Terkait
Kunjungi Subang, Mentan Amran paparkan 6 krusial masalah pertanian, yang paling utama soal kelangkaan pupuk
Panggil mantan stafsus SYL, KPK usut dugaan korupsi mesin x-ray di Kementan
Pasca viral petani keluhkan sulit jual gabah ke BULOG, Menteri Amran bongkar ada celah mafia
Ingar petani keluhkan harga gabah, Menteri Amran ngaku pecat oknum BULOG yang ketahuan beli dari tengkulak
Mentan Amran bongkar pejabat Kementan masuk DPO kasus mafia pangan di hadapan DPR
Mentan Amran ajak petani muda bangkit, beber situasi ekspor-impor 5 sektor pertanian
Mentan Amran klaim Indonesia siap swasembada beras dalam tiga bulan: Transformasi pertanian mulai terlihat