GENMILENIAL.ID – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, secara terbuka mengungkap bahwa terdapat pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus mafia pangan.
Pernyataan ini disampaikan Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
Amran menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil terhadap para pejabat yang terlibat bukanlah bagian dari pencitraan publik, melainkan bentuk komitmen untuk membersihkan praktik-praktik kotor di sektor pangan, termasuk dari dalam kementeriannya sendiri.
“Bukan pencitraan, Pak. Sudah 11 kami hukum. Ada pejabat eselon II di tempat kami yang kini DPO. Jadi bukan untuk dikenal publik,” tegas Amran di hadapan anggota dewan.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian telah menindaklanjuti berbagai temuan kasus, termasuk 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.
Lebih mencengangkan, kata Amran, pihaknya menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu dan telah dilaporkan langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
“Kami sudah kirim semua data 212 merek itu ke Kapolri, tertulis. Ini bukan soal gaya atau pencitraan, kami bergerak nyata,” lanjutnya.
Amran juga menyampaikan proses pemeriksaan terhadap para tersangka terus berjalan.
Ia menyebut bahwa pada 10 Juli 2025 lalu, 26 orang telah diperiksa, dan 40 lainnya akan diperiksa dalam waktu dekat.
Tak hanya menyasar pelaku eksternal, Amran menegaskan bahwa upaya penegakan hukum juga menyentuh jajaran internal Kementan.
“Kalau dari luar kami sikat, dari dalam pun kami hukum. Kami serius memberantas mafia pangan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Artis dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait kasus dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Wajib intip! inilah 5 potensi bisnis dari usaha tani usai Mentan ungkap keuntungan Rp10 juta per bulan bagi petani milenial
Buktikan bukan hoax dan temukan Minyakita hanya berisi 0,75 liter, Mentan bersikeras cabut izin perusahaan
Sebelum ditemukan Mentan, ternyata Mendag sudah pernah tutup satu pabrik Minyakita
Inilah 3 perusahaan pelaku ‘penyunatan’ Minyakita yang terancam ditutup oleh Mentan, jual tidak sesuai takaran
Praktik curang sulap beras medium jadi premium, Mentan: Merugikan rakyat Indonesia
Mentan tegaskan pengawasan ketat bansos beras 360 ribu ton: Siap tindak tegas mafia pangan