Ketua Banggar DPR usul kantin sekolah jadi dapur MBG, soroti beban berat SPPG dan kasus keracunan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 30 September 2025 | 00:17 WIB
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah usul rehabilitasi kantin jadi dapur MBG (Instagram/mh_said_abdullah)
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah usul rehabilitasi kantin jadi dapur MBG (Instagram/mh_said_abdullah)

 

GENMILENIAL.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pascakasus keracunan massal ribuan siswa di berbagai daerah.

Menurut Said, persoalan serius terletak pada beban berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang harus menyiapkan hingga 3.000 porsi makanan per hari.

Kondisi ini membuat standar higienitas dan kualitas pangan rawan terabaikan.

“Bebannya terlalu berat kalau 3.000 (porsi). Selesaikan saja 1.000 atau pemerintah ambil langkah ekstrem, dapur MBG langsung ada di sekolah-sekolah,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senin 29 September 2025.

Baca Juga: Guncangan MBG di KBB: Ribuan siswa keracunan, bakteri pembusuk terungkap, hingga Gubernur Dedi usul dapur sekolah

Usul kantin sekolah jadi dapur

Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar kantin sekolah direhabilitasi menjadi dapur MBG. Dengan model ini, dapur hanya melayani siswa di sekolah bersangkutan, bukan ribuan porsi lintas wilayah.

“Kalau kantin direhab, dicek sanitasinya, dan hanya melayani di sekolah itu saja, hasilnya akan lebih terjaga,” jelasnya.

Soroti kasus keracunan

Said menyinggung kasus keracunan massal yang melibatkan sekitar 5.620 siswa, di mana hasil pemeriksaan menemukan makanan terkontaminasi bakteri karena pengolahan tidak higienis.

Baca Juga: GMNI Subang tegaskan masa depan pertanian tak boleh tersisih oleh proyek industrialisasi

“Evaluasi tidak hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme distribusi, expert gizi, hingga fasilitas penyimpanan. Kalau SPPG tidak punya cool storage, sulit menjamin kualitas makanan,” tegasnya.

Program prioritas nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X