Menilik peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 29 September 2025 | 03:25 WIB
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri dan mendapat dukungan parlemen (Instagram/mohmahfudmd)
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri dan mendapat dukungan parlemen (Instagram/mohmahfudmd)

Baca Juga: Meta Ayu, istri diplomat Arya Daru, tampil perdana di publik: Desak transparansi dan hentikan framing negatif

Ia menekankan ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yakni aturan, aparat, dan budaya.

“Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Aturan apapun yang dicari tentang Polri sudah ada semua di undang-undang,” ujarnya.

Dalam diskusinya bersama elite Polri, Mahfud menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan pada tiga aspek: struktur, kultur, dan instrumen.

Struktur dinilainya sudah selesai karena Polri telah lepas dari TNI, sementara instrumen aturan juga sudah cukup baik. Namun, masalah utama menurutnya terletak pada sisi budaya pengabdian.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X