Ia menekankan ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yakni aturan, aparat, dan budaya.
“Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Aturan apapun yang dicari tentang Polri sudah ada semua di undang-undang,” ujarnya.
Dalam diskusinya bersama elite Polri, Mahfud menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan pada tiga aspek: struktur, kultur, dan instrumen.
Struktur dinilainya sudah selesai karena Polri telah lepas dari TNI, sementara instrumen aturan juga sudah cukup baik. Namun, masalah utama menurutnya terletak pada sisi budaya pengabdian.***
Artikel Terkait
Lebih cepat dari pemerintah, Kapolri Listyo Sigit bentuk tim reformasi Polri internal
Mahfud MD tolak Menko Polkam, pilih fokus bantu Prabowo di reformasi Polri
Mahfud MD siap gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
Polri bentuk Tim Transformasi Reformasi: Harapan baru di tengah jalan panjang reformasi
Insiden keracunan massal di Sumedang, Polri hingga DPR soroti lemahnya pengawasan standar pangan program MBG
Komite reformasi Polri resmi dibentuk, publik wanti-wanti jangan sekadar formalitas
Polri buru dalang kerusuhan demo Agustus 2025, analisis digital disebut bisa jadi pintu masuk