Drama panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni, babak baru adu bukti dugaan korupsi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 16 September 2025 | 14:10 WIB
Menyoroti sejumlah fakta kontroversi influencer, Adam Deni (kiri) dengan politikus, Ahmad Sahroni (kanan) yang kini memasuki babak baru (Instagram.com/@adamdenigrk - @ahmadsahroni88)
Menyoroti sejumlah fakta kontroversi influencer, Adam Deni (kiri) dengan politikus, Ahmad Sahroni (kanan) yang kini memasuki babak baru (Instagram.com/@adamdenigrk - @ahmadsahroni88)

GENMILENIAL.ID – Konflik panjang antara selebgram Adam Deni dan politikus Ahmad Sahroni kembali mencuat ke publik.

Adam Deni menyatakan siap melanjutkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Rencana itu diungkapkan Adam Deni melalui kanal YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 September 2025. Ia menegaskan akan menyambangi KPK pekan depan bersama tim kuasa hukum.

“Minggu depan kami akan berangkat ke KPK untuk menindaklanjuti laporan saya (terhadap Ahmad Sahroni),” ujar Adam Deni.

Baca Juga: Ojol siap matikan aplikasi besok, 7 tuntutan menggema dari RUU Transportasi Online hingga usut tragedi Affan

Menurutnya, laporan tersebut sudah pernah dilayangkan sejak 2022, namun tidak berlanjut hingga kini.

Ia juga menegaskan bukti yang dimilikinya masih tersimpan aman, meski sebagian berkas sempat disita penyidik.

“Bukti-bukti berupa dokumen digital masih ada dan saya simpan dengan aman sampai detik ini,” ungkapnya.

Jejak konflik: Fitnah Rp30 miliar hingga vonis 6 bulan

Nama Adam Deni dan Ahmad Sahroni sudah lama berseteru di ranah hukum.

Baca Juga: Sisi lain seteru Ferry Irwandi vs Gusti Aju Dewi: Adu gengsi akademik di balik kontroversi

Pada 2024, Adam Deni divonis 6 bulan penjara atas fitnah yang menyebut Sahroni menggelontorkan Rp30 miliar untuk 'membungkam' pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Sahroni juga melaporkan Adam Deni pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X