GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.
Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi yang menjeratnya saat menjabat periode 2015–2018.
“Dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penambangan di Raja Ampat beroperasi lagi, Menteri LH pastikan dampak PT GAG Nikel bisa dimitigasi
KPK belum memastikan apakah Haniv akan langsung ditahan setelah pemeriksaan.
Sebelumnya, Haniv juga pernah diperiksa pada 10 Juli 2025 namun enggan memberi keterangan usai lima jam dimintai penjelasan.
Haniv diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta sejumlah uang dari wajib pajak dan memanfaatkannya bagi bisnis fashion anaknya.
Ia bahkan menggunakan jejaring di DJP untuk mengirim permintaan bantuan modal lewat e-mail kepada sejumlah pengusaha.
Baca Juga: Jutaan lapangan kerja ditargetkan lewat 17 paket stimulus ekonomi pemerintah
Praktik tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas institusi perpajakan.
“Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi berpotensi merusak kredibilitas DJP dan menurunkan kepercayaan publik,” kata Budi.
KPK masih mendalami aliran dana yang mengalir ke bisnis keluarga Haniv.
Publik menunggu langkah tegas lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus ini sebagai peringatan bagi pejabat publik lainnya.***
Artikel Terkait
KPK dalami pemerasan K3 sejak 2019, Immanuel Ebenezer diduga ikut nikmati aliran dana
Ironi Immanuel Ebenezer: Dulu serukan hukuman mati koruptor, kini sendiri ditangkap KPK
OTT Wamenaker Noel: KPK sita Nissan GT-R hingga Ducati miliaran rupiah
KPK: 14 Orang dan 22 kendaraan diamankan dalam OTT Wamenaker Noel
Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4
KPK dalami dugaan Ridwan Kamil beli Mercy Ilham Habibie pakai dana korupsi
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan