“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi konten negatif di media sosial.
“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.
Hingga kini, kedua pelaku telah ditahan dan situasi Yogyakarta dipastikan tetap aman serta kondusif.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta lakukan kunjungan ke PT Dahana
Kunjungi PT Dahana, mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta belajar bahan peledak dan sejarah PT Dahana
PT Dahana lepas 300 pemudik untuk tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Ikon legendaris Yogyakarta, Hamzah Sulaiman meninggal dunia, pemilik House of Raminten yang lestarikan budaya dari masa ke masa
Tragedi Affan Kurniawan: Polres dan Pemda Subang redam gejolak nasional dengan aksi humanis
Polres Subang amankan 129 orang diduga anarko saat aksi unjuk rasa
Kasat Reskrim Polres Subang beberkan kronologi sadis begal 5 TKP semalam, polisi perketat patroli jalanan