Terpengaruh tren medsos, dua pemuda lempar bom molotov ke 6 pos polisi di Jogja-Sleman

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 11 September 2025 | 19:04 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta (X.com/@merapi_uncover)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta (X.com/@merapi_uncover)

“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi konten negatif di media sosial.

“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.

Hingga kini, kedua pelaku telah ditahan dan situasi Yogyakarta dipastikan tetap aman serta kondusif.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X