GENMILENIAL.ID – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memutuskan untuk membebaskan mahasiswa yang terlibat aksi demo anarkis.
Keputusan ini diambil dengan alasan utama mempertimbangkan masa depan para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa Kapolda melihat para mahasiswa masih bisa dibina.
Baca Juga: Kapolda Jabar pilih langkah humanis, bebaskan mahasiswa peserta aksi anarkis
“Status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka punya potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar,” ujar Hendra di Bandung, Jumat, 5 September 2025.
Pertimbangan lain datang dari permohonan pimpinan universitas, orang tua, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Semua pihak berharap mahasiswa mendapat kesempatan kedua.
“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi bangsa,” tambahnya.
Baca Juga: Misbakhun usul tarif PPN turun jadi 10 persen, klaim bisa ringankan rakyat dan dongkrak sektor riil
Selain itu, mahasiswa yang dibebaskan juga dinilai kooperatif.
Mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan sudah menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah Kapolda Jabar ini disebut sebagai pendekatan humanis yang lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum.
Dengan cara ini, polisi berharap ketegangan bisa mereda dan situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Anggota DPR terima take home pay Rp65,5 juta usai tunjangan dipangkas
Artikel Terkait
Polda Jabar bongkar identitas peserta PPDS Unpad yang diduga perkosa keluarga pasien di RSHS: Spesialis anestesi
Polda Jabar gagalkan penyelundupan 50.000 benih lobster ilegal senilai Rp2 miliar, dua pelaku ditangkap
Polda Jabar tangkap pimpinan sindikat perdagangan bayi ke Singapura di Bandara Soetta
Polda Jabar ungkap jaringan narkoba asal Aceh, 3 tersangka dan 3,2 kg sabu disita
DPR sepakati 6 keputusan usai rapat pimpinan dengan fraksi, dari pemangkasan tunjangan hingga moratorium kunjungan luar negeri
Anggota DPR terima take home pay Rp65,5 juta usai tunjangan dipangkas
Kapolda Jabar pilih langkah humanis, bebaskan mahasiswa peserta aksi anarkis