“Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Diketahui, Azis Wellang merupakan pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK pada November 2024 lalu.***
Artikel Terkait
Hutan, penyelamat manusia di balik dedali daun dan pepohonan
Kunjungi Hutan Kota Ranggawulung, Pj. Bupati Subang sayangkan tidak terawat dan sebut punya potensi salah satunya dengan camping ground
Cetak atlet berprestasi, ISSI Subang bakal gunakan kembali vanue balap sepeda di Hutan Kota Ranggawulung
Selain minta bongkar Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi soroti perizinan tempat wisata di Puncak Bogor: Hutan lindung ini kenapa dirusak?
Menhut Raja Juli: Naik gunung bukan healing ke mal, butuh edukasi dan persiapan matang
Kelestarian air panas Ciater terancam, Bupati Subang siapkan pembongkaran 300 vila liar di kawasan hutan lindung
Pemilik akun TikTok klarifikasi soal struk restoran diduga kenakan biaya royalti musik