Kapolda Jabar pilih langkah humanis, bebaskan mahasiswa peserta aksi anarkis

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 5 September 2025 | 21:10 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan (Dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan mengambil langkah humanis dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menegaskan keputusan Kapolda diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan sosial.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra di Bandung, Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga: Misbakhun usul tarif PPN turun jadi 10 persen, klaim bisa ringankan rakyat dan dongkrak sektor riil

Menurut Hendra, keputusan ini juga merespons permohonan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berharap mahasiswa diberi kesempatan kedua.

Selain karena status mereka sebagai mahasiswa, faktor masa depan juga menjadi pertimbangan utama.

“Mereka adalah generasi muda yang punya mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” kata Hendra.

Para mahasiswa yang dibebaskan telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi tindakan anarkis.

Mereka juga dinilai kooperatif dan tidak berupaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Anggota DPR terima take home pay Rp65,5 juta usai tunjangan dipangkas

Dengan kebijakan ini, Polda Jabar berharap situasi tetap kondusif.

“Pendekatan humanis ini diharapkan bisa meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas,” jelas Hendra.

Dari catatan Polda Jabar, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, total 727 orang diamankan terkait aksi anarkis.

Dari jumlah tersebut, 670 menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X