GENMILENIAL.ID - Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, angkat bicara terkait polemik royalti musik yang tengah ramai dibahas di media sosial.
Ia menegaskan, pembayaran royalti yang diterimanya selama ini telah sesuai aturan yang berlaku di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pernyataan ini muncul setelah Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga resmi berdasarkan undang-undang yang memastikan seniman memperoleh penghargaan dan imbal jasa yang layak.
Baca Juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 516 kg sabu lewat e-commerce dan medsos
“Kalau untuk Ungu dan saya pribadi, semua sesuai aturan main. Jadi tidak ada yang salah,” kata Pasha kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Mantan vokalis band Ungu itu mengapresiasi langkah LMKN dalam menyalurkan royalti secara tepat.
Ia menilai, keberadaan LMKN penting bagi keberlangsungan industri musik yang sebelumnya pernah kurang mendapat perhatian.
Meski begitu, Pasha mengakui bahwa setiap lembaga tidak lepas dari kekurangan.
Baca Juga: Prabowo ultimatum: Tak ada ampun untuk jenderal atau partai terlibat tambang ilegal
Ia menganggap wajar jika ada kendala dalam proses distribusi royalti.
“Yang namanya miss itu pasti ada, tinggal mayoritas atau tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan dibesar-besarkan. Banyak kok yang baik,” ujarnya.
Pasha juga mengimbau agar polemik ini tidak membuat masyarakat meninggalkan karya musisi Tanah Air.
Menurutnya, musik Indonesia harus tetap diapresiasi dan didukung oleh pendengar lokal.
Artikel Terkait
Istana buka suara soal polemik royalti lagu di kafe: Pemerintah cari jalan tengah
Viral! Resto mendadak hening diduga hindari royalti musik, suasana bikin pengunjung serasa hidup di zaman dulu
Viral struk makan pelanggan di resto diduga kena biaya royalti musik Rp29 ribu
Belajar dari kasus di Bali, Menkumham tegaskan royalti bukan pajak, negara tak terima sepeserpun
Pemilik akun TikTok klarifikasi soal struk restoran diduga kenakan biaya royalti musik
Kisruh royalti Ari Lasso, Menkum setuju WAMI diaudit
Royalti lagu, ruang abu-abu yang meresahkan publik dan pelaku usaha