GENMILENIAL.ID – Tim kuasa hukum Roy Suryo dan delapan saksi terlapor lainnya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya akan menyerahkan surat permohonan resmi kepada penyidik.
Menurutnya, ketidakhadiran para klien bukan bentuk mangkir, melainkan karena telah memiliki agenda yang sudah dijadwalkan jauh hari.
Baca Juga: Pemilik akun TikTok klarifikasi soal struk restoran diduga kenakan biaya royalti musik
“Menjelang 17 Agustus 2025, klien kami sudah teragendakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan. Jadi ini bukan tanpa keterangan,” ujar Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan berbenturan dengan sejumlah acara, termasuk rencana peluncuran buku pada 17 Agustus.
Karena itu, pihaknya mengusulkan pemeriksaan digelar setelah peringatan HUT RI ke-80.
Baca Juga: Tom Lembong ajak jadikan kasusnya momentum berbenah usai penuhi undangan Komisi Yudisial
“Kami akan serahkan surat kepada penanggung jawab penyidikan sebagai bentuk penjelasan resmi. Tidak ada yang diabaikan dalam proses ini,” tegasnya.
Kesembilan terlapor yang meminta penundaan pemeriksaan adalah Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.***
Artikel Terkait
Soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Roy Suryo ungkap sosok di foto yang dinilai bukan Jokowi
Kata Roy Suryo usai diperiksa kasus ijazah palsu Jokowi, ngaku pilih-pilih untuk jawab pertanyaan penyidik
Roy Suryo diperiksa polisi soal ijazah Jokowi: Saya yang rancang UU ITE, kok dipakai begini?
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali disorot, Roy Suryo diperiksa polisi
Bareskrim hentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi, ijazah terbukti otentik
Istana hormati putusan Bareskrim soal dugaan ijazah palsu Jokowi: Kami fokus bekerja untuk rakyat
Polda Metro klarifikasi UGM dan SMAN 6 Solo terkait laporan Jokowi soal dugaan ijazah palsu