Menko Polkam laporkan ke DPR: Pemerintah ungkap kasus narkoba terbesar, selamatkan 30 juta jiwa

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 10 Juli 2025 | 15:15 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat Rakor Pemantauan Situasi Kamtibmas jelang Idul Fitri 2025 di Gedung Polda Metro Jaya, 30 Maret 2025 (Instagram/bgunawan_id)
Menko Polkam Budi Gunawan saat Rakor Pemantauan Situasi Kamtibmas jelang Idul Fitri 2025 di Gedung Polda Metro Jaya, 30 Maret 2025 (Instagram/bgunawan_id)

GENMILENIAL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, melaporkan keberhasilan pemerintah dalam menangani berbagai kasus besar, termasuk pengungkapan kasus narkoba terbesar di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan BG, sapaan akrabnya, saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPR RI bersama jajaran Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.

Dalam paparannya, Menko Polkam menyebut pemerintah melalui Desk Pencegahan Penyelundupan dan Desk Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap total 62 kasus besar penyelundupan dengan melibatkan 900 tersangka dan nilai barang bukti mencapai Rp11,5 triliun.

Baca Juga: Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat matangkan strategi persebaran wisatawan di luar TN Komodo

Dari pengungkapan tersebut, kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sebesar Rp1,3 triliun.

“Barang bukti yang disita didominasi hasil tembakau, tekstil, narkoba, elektronik, makanan dan minuman, obat-obatan, serta kosmetik,” ujar BG dalam rapat.

Secara khusus, BG menyoroti pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba yang mencetak rekor nasional dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Kami mencatat rekor terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebanyak 30 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika, berkat berbagai operasi besar yang dilakukan.

Baca Juga: Viral wanita lompat dari lantai 19 Kalibata City, Polisi: Kaget ada orang tak dikenal di kamar

Salah satu yang paling menonjol adalah penggagalan penyelundupan 2 ton sabu di Batam senilai Rp5 triliun, serta penyitaan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp16,84 triliun.

Dalam laporannya, Menko Polkam juga merinci empat kasus besar yang berhasil diungkap:

  1. Jaringan narkoba Thailand - Lapas - Kampung Bahari, Jakarta.
  2. Tiga kasus penyelundupan narkotika oleh WNA jaringan internasional.
  3. Jaringan kurir sabu jalur darat Aceh - Medan.
  4. Jaringan kurir sabu jalur udara Aceh - Medan - Surabaya - Bali - Kalimantan.

Menko Polkam menyatakan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar-lembaga guna menekan peredaran narkotika, mempersempit jalur penyelundupan, dan memutus jaringan perdagangan internasional yang terlibat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X