GENMILENIAL.ID – Isu pajak terhadap amplop kondangan mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Danantara dan Kementerian BUMN yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyindir keras kebijakan pemerintah terkait upaya menjaga pemasukan negara, termasuk pemajakan terhadap berbagai sumber pendapatan masyarakat.
Baca Juga: Sarwendah langsung terbang ke Korea usai larung abu mendiang ayahnya
“Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan harus memutar otak menambal defisit,” kata Mufti saat menyoroti pengalihan dividen Danantara.
Ia juga menyoroti beban pajak terhadap pelaku usaha digital.
“Rakyat kita yang jualan di Shopee, TikTok, Tokopedia dipajaki. Influencer juga kena pajak,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo sindir ketimpangan ekonomi, minta kampus buka studi 'Serakahnomics'
Pernyataan mengejutkan muncul saat Mufti menyebut isu pajak atas amplop kondangan dan hajatan.
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini kan tragis,” tandasnya.
Mufti memastikan DPR akan mengawasi penggunaan dana Danantara agar akuntabel dan tak semakin membebani rakyat.***
Artikel Terkait
Mobil Lexusnya disoroti karena nunggak pajak sampai Rp40 juta, Dedi Mulyadi beri alasan ini
Disorot karena nunggak pajak, mobil Dedi Mulyadi tiba-tiba berubah plat Jawa Barat
Prabowo tanggapi langsung keluhan pajak gaji buruh, ucap janji bakal lakukan kaji ulang: Gaji nggak besar, ngapain dipajak
Profil dan riwayat pendidikan Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak baru pilihan Presiden Prabowo
Kemenkeu: Penunjukan marketplace jadi pemungut PPh bukan pajak baru
Padel kena pajak hiburan 10 persen, Pramono Anung: Rata-rata pemainnya mampu
Menpora soal padel kena pajak 10 persen: Ada potensi ekonomi, pemerintah punya hak ambil kontribusi