PWI Jabar minta Pemkab Indramayu kaji ulang pengusiran dari Graha Pers, soroti dugaan pembungkaman dan minimnya dialog

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 18 Juli 2025 | 16:45 WIB
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat (Dok. PWI Jawa Barat)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat (Dok. PWI Jawa Barat)

GENMILENIAL.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyayangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengeluarkan perintah pengosongan Gedung Graha Pers.

Keputusan tersebut dinilai mencederai kemerdekaan pers dan sarat akan tindakan sepihak tanpa dialog yang sehat.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, menyatakan bahwa tindakan Pemkab Indramayu tidak semata-mata menyangkut aset, melainkan mencerminkan bagaimana pemerintah setempat memperlakukan pers sebagai pilar demokrasi.

Baca Juga: PWI Ciayumajakuning kecam Pemkab Indramayu: Pengusiran wartawan bukan soal aset, tapi pembungkaman kritik lewat birokrasi

"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," ujar Hilman dalam siaran pers, Jumat 18 Juli 2025.

Hilman mengungkapkan bahwa gedung Graha Pers telah digunakan oleh organisasi wartawan selama lebih dari 40 tahun, dan selama ini berkontribusi dalam publikasi program-program pemerintah daerah.

Tindakan pengosongan mendadak tanpa musyawarah dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan.

"Seharusnya ada komunikasi yang bijak. Ini tiba-tiba diusir tanpa sosialisasi, tanpa kejelasan urgensi. Mau dijadikan apa gedung itu pun tidak disampaikan," lanjutnya.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi apresiasi langkah cepat Polres Subang tangkap oknum pungli pedagang nanas

Hilman menegaskan bahwa wartawan bukan ancaman, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik, mengawasi jalannya pembangunan, dan memberikan kritik konstruktif.

"Langkah ini justru menciptakan preseden buruk. Jangan jadikan perbedaan pendapat atau kritik sebagai alasan untuk menutup ruang pers," katanya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, menyoroti konteks yang lebih luas di balik kebijakan tersebut. Ia mengaitkannya dengan dinamika internal PWI yang saat ini tengah menjalani proses rekonsiliasi.

"Kenapa pengosongan baru dilakukan sekarang? Saat PWI sedang menghadapi konflik internal dan menuju kongres persatuan. Kami melihat ini sarat dengan kepentingan dan manuver yang bisa memperkeruh suasana," ujar Ahmad.

Baca Juga: CERPEN: Beludru merah terang itu tidak lagi bercahaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X