Ahmad Dhani laporkan Lita Gading terkait dugaan dukungan perundungan terhadap putrinya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 16 Juli 2025 | 23:28 WIB
Musisi Ahmad Dhani (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)
Musisi Ahmad Dhani (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)

GENMILENIAL.ID – Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan dukungan terhadap aksi perundungan atau bullying yang dialami oleh putrinya, SA.

Pelaporan tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, dan turut dihadiri oleh putra sulung Dhani, Al Ghazali, yang didaulat sebagai saksi dalam perkara ini.

"Kami akan laporkan seseorang yang inisialnya LG (Lita Gading)," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 polisi lain ditangkap, diduga selundupkan sabu di perbatasan

Menurut Aldwin, pelaporan ini dilakukan setelah tim hukum melakukan kajian hukum dan menemukan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE, dapat diduga memenuhi unsur tersebut,” jelasnya.

Al Ghazali, lanjut Aldwin, hadir untuk menyerahkan identitas resmi sebagai bagian dari proses pelaporan dan akan mendampingi sang ayah dalam proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Ahmad Dhani menyatakan bahwa dirinya sudah kehilangan kesabaran atas tindakan yang ditudingkan kepada Lita Gading.

Baca Juga: Bacakan pleidoi, Hasto Kristiyanto klaim kriminalisasi politik usai tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk perlindungan terhadap anak dan bagian dari perjuangannya melawan perundungan.

“Sudah tidak sabar, nanti tunggu (Lita Gading) datang langsung diciduk,” ujar Dhani dengan nada tegas.

Hingga kini, pihak Lita Gading belum memberikan tanggapan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan menyangkut isu sensitif tentang perlindungan anak di ruang digital.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X