Viral ‘tarif duduk’ Rp2.000 di air mancur MMTC Medan, warganet desak pemerintah bertindak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 14 Juli 2025 | 00:59 WIB
Tangkapan layar seorang pengunjung dimintai tarif untuk duduk di kawasan Air Mancur MMTC Medan (X/Heraloebss)
Tangkapan layar seorang pengunjung dimintai tarif untuk duduk di kawasan Air Mancur MMTC Medan (X/Heraloebss)

GENMILENIAL.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengunjung Air Mancur MMTC Pancing, Medan, dimintai uang Rp2.000 hanya karena duduk di area publik tersebut.

Kejadian ini sontak memicu kemarahan warganet dan memunculkan desakan agar pemerintah serta aparat bertindak tegas.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.

Baca Juga: Ari Lasso ungkap awal bikin riders Dewa 19 bareng Ahmad Dhani, kini dievaluasi tiap tahun agar lebih simpel

“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.

Dalam rekaman video terlihat seorang pria mengenakan atribut yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas), mendatangi pengunjung yang duduk di pinggiran air mancur dan meminta uang.

“Nongkrong di sini bayar?” tanya si pengunjung.

“Iya,” jawab pria itu singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga: Yusril bantah Gibran akan pindah kantor ke Papua, sebut hanya badan khusus yang akan berkantor di sana

Belum diketahui identitas pria dalam video maupun organisasi yang diwakilinya.

Area Air Mancur MMTC sendiri merupakan fasilitas umum yang seharusnya bebas digunakan masyarakat tanpa pungutan.

Aksi ini pun menuai kecaman luas dari pengguna media sosial.

Banyak yang menyebutnya sebagai bentuk pungutan liar dan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan.

Baca Juga: Mendagri bantah Gibran akan berkantor di Papua, sebut tugasnya koordinasi kebijakan saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X