Mendagri bantah Gibran akan berkantor di Papua, sebut tugasnya koordinasi kebijakan saja

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 14 Juli 2025 | 00:37 WIB
Wapres Gibran dalam video monolog yang diunggah di YouTube Gibran Rakabuming pada 19 April 2025 (Tangkapan layar YouTube Gibran Rakabuming)
Wapres Gibran dalam video monolog yang diunggah di YouTube Gibran Rakabuming pada 19 April 2025 (Tangkapan layar YouTube Gibran Rakabuming)

GENMILENIAL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, meskipun disebut akan mendapat tugas khusus dalam percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menjawab kabar yang beredar mengenai rencana Gibran untuk berkantor langsung di Papua.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara di tingkat kebijakan atas saja, tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujar Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga: Setelah 10 tahun negosiasi, Prabowo umumkan perjanjian ekonomi RI–Uni Eropa resmi rampung

Tito menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menyiapkan fasilitas kantor di Jayapura, gedung tersebut bukan diperuntukkan bagi Wapres, melainkan untuk badan pelaksana.

“Memang kantornya itu nanti sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai, tower, sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres, untuk badan pelaksana, eksekutif ini, Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa konsep dalam undang-undang tidak mewajibkan wakil presiden untuk berkantor di lokasi penugasan khusus.

“Setahu saya konsep undang-undang tidak seperti itu, konsepnya yang di sana sehari-hari ya badan itu yang ditunjuk oleh Bapak Presiden,” tambah Tito.

Baca Juga: Lagu 'Aku Pasti Kembali', simbol kerinduan Maia Estianty kepada Al, El, dan Dul di masa lalu

Sebelumnya, isu kepindahan Gibran ke Papua muncul usai pernyataan dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, pada 2 Juli 2025.

Yusril menyebut Presiden Prabowo berencana memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran terkait pembangunan di Papua, termasuk penanganan isu HAM dan keamanan.

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua,” kata Yusril kala itu.

Namun pernyataan Mendagri Tito menegaskan bahwa Gibran akan menjalankan tugas koordinasi pada level kebijakan pusat, bukan operasional di lapangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X