Jaksa kemudian menyoroti bahwa pada 1 Oktober 2019, Riezky Aprilia telah resmi dilantik sebagai anggota DPR.
Namun demikian, PDIP melalui Hasto masih mengupayakan agar Harun tetap bisa masuk sebagai anggota DPR berdasarkan fatwa MA tersebut.
“Karena fatwa MA keluar sebelum pelantikan, posisi hukumnya dinilai sangat kuat oleh tim hukum PDIP,” imbuh Hasto.
Persidangan ini semakin menyoroti dinamika internal PDIP saat itu dan keterlibatan sejumlah tokoh elite dalam upaya PAW yang kini menjadi perkara hukum.
Hasto Kristiyanto didakwa turut mengupayakan pergantian caleg meski proses legislasi sudah berjalan dan pejabat pengganti telah dilantik.***
Artikel Terkait
Skandal suap Hasto: Begini klaim soal ancaman jadi tersangka jika PDIP pecat Jokowi
Tersandung kasus suap, Hasto ungkap tak ada motif rintangi KPK tangkap Harun Masiku
Kasus skandal suap Hasto, Sekjen PDIP itu kini merasa haknya terabaikan gegara KPK
Hasto minta bebas usai tersandung skandal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku
Hasto ditangkap, kongres PDI-P ditunda? begini penjelasan Ganjar Pranowo
Lewat sidang Hasto koordinat Harun Masiku sudah diketahui KPK, tapi penangkapan tak kunjung terjadi
Hasto Kristiyanto akan gunakan teknologi AI untuk susun pledoi di kasus suap dan obstruction of justice