GENMILENIAL.ID - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta dibebaskan dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.
Hasto mengaku merasa ada keraguan dalam dakwaan itu saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.
"Jelas terdapat keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum, baik dalam hal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum terhadap Terdakwa," tutur Hasto.
"Sesuai dengan prinsip in dubio pro reo, yang merupakan asas fundamental dalam hukum pidana, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan demi keuntungan Terdakwa," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hasto memohon majelis hakim mengabulkan eksepsinya. Sekjen PDIP itu juga meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum.
"Oleh karena itu, demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ungkap Hasto.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk menerima dan mengabulkan eksepsi ini serta menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan tidak dapat diterima atau batal demi hukum," tambahnya.
Di sisi lain, Hasto menuturkan pihaknya ingin pemeriksaan kasus ini tak dilanjutkan ke tahap pembuktian, serta memohon kedudukan serta nama baiknya dipulihkan.
"(Memohon Majelis Hakim) menyatakan atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dilanjutkan pemeriksaannya, memulihkan dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya," sebutnya.
Hasto juga memohon majelis hakim membebaskannya dari tahanan dalam waktu paling lama dalam satu hari, dan barang miliknya yang disita KPK dikembalikan.
"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan Terdakwa Hasto Kristiyanto dalam waktu paling lambat 24 jam sejak putusan ini," ungkapnya.
"Seluruh barang bukti yang disita oleh penyidik dan jaksa penuntut umum untuk dikembalikan kepada pihak darimana barang tersebut disita," tungkas Hasto.***
Artikel Terkait
Nilai praperadilan Hasto dipercepat KPK, kuasa hukum sekjen PDIP itu klaim ada pelanggaran HAM
Skandal suap eks komisioner KPU: Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku disebut patungan suap Rp600 juta
Teriakan Hasto Kristiyanto usai sidang perdana skandal suap: Ini kriminalisasi hukum!
Momen Hasto Kristianto usai sidang perdana skandal suap: Peluk istri, teriak merdeka
Skandal suap Hasto: Begini klaim soal ancaman jadi tersangka jika PDIP pecat Jokowi
Tersandung kasus suap, Hasto ungkap tak ada motif rintangi KPK tangkap Harun Masiku
Kasus skandal suap Hasto, Sekjen PDIP itu kini merasa haknya terabaikan gegara KPK