KPK awasi ketat SPMB 2025, soroti potensi suap hingga gratifikasi di dunia pendidikan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 17 Juni 2025 | 21:19 WIB
Ilustrasi pemberantasan korupsi - KPK mengungkap potensi korupsi SPMB 2025 (Unsplash/Jesus Monroy Lazcan)
Ilustrasi pemberantasan korupsi - KPK mengungkap potensi korupsi SPMB 2025 (Unsplash/Jesus Monroy Lazcan)

Selain penerimaan siswa baru, KPK juga menyoroti penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Istana tegaskan sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut jadi wewenang pemerintah pusat

Dana yang seharusnya disesuaikan dengan jumlah siswa justru kerap dimanipulasi.

“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pertanggungjawaban penggunaan dana BOS pun sering kali tanpa disertai bukti kuat, yang menjadi celah terjadinya korupsi.

Langkah pencegahan dan pengawasan

KPK menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan supervisi untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, khususnya dalam momentum penerimaan siswa baru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X