Viral pria diduga salah tangkap polisi di Cianjur, mengadu ke Dedi Mulyadi, Polres: Sudah diperiksa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 9 Juni 2025 | 16:01 WIB
Ilustrasi - Seorang pria di Cianjur diduga menjadi korban salah tangkap (freepik.com)
Ilustrasi - Seorang pria di Cianjur diduga menjadi korban salah tangkap (freepik.com)

GENMILENIAL.ID - Seorang pria di Cianjur mengaku menjadi korban salah tangkap dan kekerasan oleh oknum anggota kepolisian.

Ungkapan emosional pria itu kepada tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terekam dalam video yang viral di media sosial dan memicu reaksi publik.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @E.suherlicianjur, tampak pria tersebut memperlihatkan luka di wajah dan meminta bantuan langsung kepada Dedi Mulyadi.

Ia menyebut telah menjadi korban tindakan sewenang-wenang aparat.

Baca Juga: Wacana BPJS hewan dikritik, Francine PSI: Bangun dulu 15 Puskeswan di Jakarta

"Pak Dedi, tolongin saya, saya korban kekerasan (oknum) anggota polisi, salah tangkap. Muka saya rusak, saya mau minta tolong ke siapa lagi," ucapnya lirih, dikutip Selasa, 9 Juni 2025.

Warganet pun merespons dengan simpati, meminta agar pihak berwenang menyelidiki kasus tersebut secara serius dan transparan.

Banyak yang mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan aparat.

Menanggapi hal tersebut, Polres Cianjur memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di unggahan viral tersebut.

Pihaknya menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani secara tegas oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Baca Juga: Merokok picu alarm, jemaah haji Indonesia hebohkan lantai 19 hotel di Arab Saudi

"Terima kasih atas informasinya. Saat ini Polres Cianjur melalui Sipropam sudah menindaklanjuti secara tegas permasalahan ini," tulis Polres Cianjur.

Lebih lanjut, oknum anggota yang diduga terlibat telah diperiksa dan ditempatkan dalam penempatan khusus untuk proses penyelidikan internal.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelanggar serta penempatan khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas pihak Polres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X