Pemerintah pusat juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menyesuaikan tata ruang wilayahnya berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah disusun sejak 2021.
“Kita tidak boleh abai terhadap kerentanan ekosistem. Apapun izin yang dimiliki, jika tidak bisa menjamin keberlanjutan ekologi, maka harus ditinjau kembali,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Raja Ampat menjadi tempat wisata paling terkenal di Papua Barat, seperti apa keindahannya….
D'Castello dorong wisata ramah lingkungan lewat aksi tanam 1.000 pohon di Ciater
Fadli Zon soal tambang nikel di Raja Ampat: Investasi jangan ganggu ekosistem dan situs budaya
Soal izin tambang nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya belum masuk kabinet
Kunjungi Pulau Gag, Bahlil disambut warga yang minta tambang nikel tetap beroperasi
Gubernur Elisa Kambu tegaskan Pulau Gag tak tercemar tambang: Video itu hoaks
Bukan PT GAG Nikel yang merusak Raja Ampat, KLHK sebut PT ASP, KSM, dan MRP lakukan pelanggaran